Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PEMERINTAH dan DPR diminta melibatkan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam membahas wacana legalisasi ganja untuk medis. Pandangan dari ahli bakal membuat pembahasan berbasis kajian dan ilmiah.
“Ganja untuk kesehatan medis mesti diuji dengan melibatkan IDI bahkan lembaga-lembaga terkait yang membidangi masalah kegunaan ganja,” kata Direktur Eksekutif Political and Public Policy Studies Jerry Massie kepada Medcom.id, Selasa (28/6).
Jerry menegaskan negara harus hadir dan mempertimbangkan berbagai aspek. Jangan sampai wacana itu menjadi politis bagi kelompok-kelompok tertentu.
“Tapi ujilah di laboratorium, uji lapangan, dan uji medis untuk membuktikan bahwa ganja membantu dan menyelamatkan orang dalam keadaan kritis,” ujar dia.
Selain itu, pemerintah dan DPR perlu melibatkan publik dalam pembahasan. Pandangan dari masyarakat bakal melengkapi bahan pertimbangan.
“Kemudian ajak juga ahli medis, psikolog, dan ahli lainnya untuk meeting kasus ini,” tutur Jerry.
Menurut Jerry, kajian yang matang menghasilkan dasar hukum dan respons yang baik. Dia tidak ingin pemerintah tetiba mengeluarkan kebijakan sebelum menyosialisasikan kepada masyarakat.
“Misalnya JHT (jaminan hari tua) tiba-tiba muncul tapi akhirnya dibekukan juga. Atau minyak goreng dilarang ekspor tapi dibuka lagi kerannya,” papar dia.
Baca juga: Ladang Ganja Seluas 10 Hektare Ditemukan di Perbatasan Cianjur-Sukabumi
Sebelumnya, foto ibu bernama Santi viral di media sosial karena membutuhkan ganja medis untuk pengobatan anaknya, Pika. Foto tersebut diunggah penyanyi Andien di media sosialnya.
Pika mengidap penyakit cerebral palsy, kelainan gerakan, otot, atau postur. Penyakit ini disebut efektif diobati dengan terapi minyak biji ganja/CBD oil.
DPR merespons unggahan tersebut. Lembaga Legislatif bakal mengkaji penggunaan ganja untuk medis.
"Nanti kita akan coba buat kajiannya apakah itu kemudian dimungkinkan untuk ganja itu sebagai salah satu obat medis yang memang bisa dipergunakan," kata Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (27/6).(A-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved