Polda Limpahkan BAP Pandawa

Ant/J-1
08/4/2017 06:16
Polda Limpahkan BAP Pandawa
(MI/Barry Fathahillah)

PENYIDIK Polda Metro Jaya melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan investasi fiktif koperasi simpan pinjam Pandawa Group ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

"Berkas perkara sebanyak 14 tersangka sudah dilimpahkan tahap pertama ke Kejati Jawa Barat pada 29 Maret lalu," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono di Jakarta, kemarin.

Ia menuturkan penyidik menyusun BAP 14 tersangka itu dalam tiga berkas.

Hingga kini, jumlah tersangka dugaan penggelapan dan tindak pidana pencucian uang Pandawa Group telah mencapai 27 tersangka.

Saat ini penyidik masih merampungkan berkas BAP 13 tersangka lainnya, termasuk berkas pemeriksaan pemimpin Pandawa Group Salman Nuryanto.

Polda Metro Jaya mencatat ada 8.773 orang yang menjadi korban penipuan investasi fiktif Pandawa Group dengan kerugian materi mencapai Rp1,5 triliun.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya