UI Dijadikan Tempat Transaksi Sabu

KG/J-1
08/4/2017 05:46
UI Dijadikan Tempat Transaksi Sabu
(ANTARA/Asep Fathulrahman)

POLRES Depok menangkap seorang pengedar sabu, Dede Suhendar, 40. Ia ditangkap di lingkungan kampus Universitas Indonesia (UI) saat akan menjual 103 gram sabu yang dibawanya.

Wakil Satuan Narkoba Polres Depok Ajun Komisaris Rosana Labobar mengatakan penangkapan itu berawal dari laporan satpam UI yang curiga dengan gerak-gerik Dede di tempat parkir Masjid UI.

Saat diamati satpam, ia seperti orang kebingungan dan resah. Curiga dengan gelagat itu, satpam kemudian melapor pada polisi.

"Dari laporan itu petugas langsung bergerak. Benar saja kami mengamankan tersangka dengan barang bukti seberat 103 gram," kata Rosana.

Dede pun tak berkutik saat barang haram itu dikeluarkan dari jaketnya yang dikemas dalam plastik hitam.

Sabu yang didapat dari Dede diperkirakan bernilai Rp100 juta.

Setelah itu, Dede langsung dibawa ke kantor polisi.

Dari keterangan tersangka, barang itu didapat dari temannya yang tinggal di wilayah Jakarta Selatan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya