Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kota Bekasi akhirnya memerbolehkan angkutan K01A kembali ke trayek sebelumnya, melayani rute Cikarang-Terminal Bekasi-Jalan Cut Mutia-Jalan Veteran-Jalan Juanda-Terminal Bekasi-Terminal Cikarang (PP).
Pada Maret lalu, Dinas Perhubungan Kota Bekasi dengan tegas melarang angkutan tersebut keluar dari trayek yang seharusnya yakni Terminal Bekasi-Terminal Cikarang (PP).
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana menyampaikan pihaknya memiliki beberapa pertimbangan sehingga memperbolehkan K01A melintas sampai alun-alun Bekasi (Jalan Veteran) hingga Stasiun (Jalan Juanda).
"Kami memberikan kebijakan seperti itu, tentunya dengan beberapa kesepakatan, salah satunya para sopir tidak boleh ngetem sembarangan karena akan mengganggu arus lalu lintas," ungkap Yayan, kemarin (Selasa, 4/4).
Hal lain yang masuk kesepakatan ialah para sopir angkutan tidak boleh menaikkan serta menurunkan penumpang di sembarang tempat. Bila kedua poin itu dilanggar, ada sanksi yang menanti. Sanksi berupa pengandangan mobil selama 3 hari, 5 hari, sampai dengan mencabut izin trayek operasional. "Sopir yang pelanggarannya itu-itu saja sampai tiga kali akan kami cabut izin trayeknya," kata dia.
Kebijakan ini diambil lantaran melihat situasi dan kondisi yang ada. Apalagi, beberapa kali para sopir berunjuk rasa atas larangan beroperasi di luar trayek.
Meski demikian, Yayan berdalih pihaknya hanya memberikan kebijakan sementara sebab dalam waktu dekat urusan izin trayek angkutan lintas wilayah berada di bawah wewenang Badan Pengelola Trasnportasi Jabodetabek (BPTJ). "Kalau sekarang masih wewenang wilayah masing-masing, ke depannya akan diurus BPTJ.
"Kasat Lantas Polres Metro Kota Bekasi Ajun Komisaris Besar I Nengah Punto menilai pengembalian trayek K01A baik. Hanya saja, para sopir, pengusaha, dan pemilik angkutan harus sama-sama memegang komitmen.
"Asalkan berkomitmen tidak melanggar kesepakatan, tentunya kebijakan ini baik sebab masih ada warga yang membutuhkan angkutan K01A, terutama warga yang keluar dari stasiun," tukas dia. (Gan/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved