Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
KLINIK tanpa surat izin praktik (SIP) dan rekomendasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) marak beroperasi di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berjanji segera menindak serta memproses secara hukum. "Langkah hukum ini sebagai pembelajaran bagi semua pelaku usaha yang bergerak di bidang kesehatan agar mematuhi aturan termasuk ketentuan daerah," papar Sekretaris Dinkes Kabupaten Bekasi, Sri Enny, kemarin (Selasa, 4/4).
Ia menyayangkan pelaku usaha klinik yang tetap beroperasi padahal tidak memiliki surat rekomendasi dari IDI dan tidak memiliki SIP.
Dinkes Kabupaten Bekasi telah mengetahui setidaknya delapan klinik tanpa surat rekomendasi dari IDI yang harus segera ditindak dan diproses hukum.
"Tujuannya agar pemilik usaha klinik jera serta tak mengulangi perbuatan," tandas Sri. Sebelum tindakan hukum diambil, ia meminta pelaku usaha klinik segera melengkapi persyaratan yang telah ditetapkan. Persyaratannya tidak sulit karena pelaku usaha bidang kesehatan hanya perlu mendaftar ke bagian administrasi.
Dinkes Kabupaten Bekasi akan meregistrasi kelengkapan data yang diperlukan. Setelah itu mengecek dan menyurvei kelayakan klinik. Maksudnya untuk meminimalkan segala bentuk ketidaknyamanan konsumen.
Beroperasinya klinik tanpa surat izin, lanjut Sri, dapat memunculkan rasa cemburu dari klinik yang memiliki SIP. "Karena itu, semua klinik yang tanpa izin memang sepatutnya ditindak," katanya.
Secara terpisah, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi Nyumarno menyatakan pihaknya juga telah menemukan klinik beroperasi tanpa SIP dan rekomendasi dari IDI. Itu sebabnya klinik bersangkutan tidak dapat mencairkan tagihan pasien yang menggunakan kartu sehat ke BPJS. "Terang saja BPJS tidak mau membayarkan," cetusnya.
Mengingat kesehatan masyarakat dipertaruhkan dalam kasus klinik tanpa izin, Nyumarno meminta Dinkes Kabupaten Bekasi meningkatkan pembuatan prosedur operasi standar pelayanan untuk klinik.
Selain itu, Dinkes Kabupaten Bekasi juga perlu meningkatkan komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemangku kepentingan kesehatan, seperti IDI, agar klinik yang dalam proses mendapatkan rekomendasi SIP bisa mencairkan dana dari BPJS. (Ant/J-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved