Sejumlah Bukti Video Milik Jaksa tidak Bisa Diputar

LB. Ciputri Hutabarat/MTVN
04/4/2017 14:47
Sejumlah Bukti Video Milik Jaksa tidak Bisa Diputar
(MI/Galih Pradipta)

JAKSA Penuntut Umum (JPU) membawa banyak barang bukti berupa video di persidangan kasus dugaan penodaan agama dengan terdakwa Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Sejumlah video sudah diputarkan seperti video di kinjungan kerja Basuki di Kepulauan Seribu dan video di Kantor NasDem.

Di tengah persidangan sempat ada kesalahan teknis. Video Basuki di NasDem tidak bisa diputar. Hakim pun meminta video lain dilanjutkan.

Seorang Jaksa pun meminta izin kepada Majelis memutar video yang lain. Namun ternyata tak bisa diputar juga. "Ini judulnya 'Kronologi Kunjungan Ahok di kepulauan Seribu'," kata Jaksa di persidangan, Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (4/4).

Setelah mencoba memutar, Jaksa tersebut mengatakan, "Isinya kosong yang Mulia...," ujar dia. Sempat berhenti beberapa menit dan Jaksa tersebut kembali mencoba memutar video tersebut.

"Coba dicoba sekali lagi Majelis..," ujar Jaksa.

"Tetap tidak bisa Majelis...," ujar Jaksa.

Sidang kembali dilanjutkan dengan video Ahok makan sukun. Setelahnya lagi-lagi sejumlah video tak bisa dibuka dengan file kosong. "Laptop ini tak bisa membuka file tersebut. Kami tidam tahu ini file apa," ujar Jaksa.

Video lainnya juga tak bisa terbuka, Jaksa pun mencukupkan video. "Tidak bisa dibuka majelis. Dua file lainnya juga tak bisa dibuka. Di klik kosong. Cukup majelis," tegas Jaksa.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya