Ratusan Spanduk Provokatif Diturunkan di Jakarta Barat

Akmal Fauzi
04/4/2017 14:02
Ratusan Spanduk Provokatif Diturunkan di Jakarta Barat
(MI/ARYA MANGGALA)

PANITIA Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jakarta Barat menurunkan ratusan spanduk kampanye yang dinilai melanggar ketentuan. Total ada 625 spanduk provokatif dan spanduk kampanye pasangan calon yang diturunkan.

"Ada 308 spanduk provokatif, dan 317 spanduk yang tidak sesuai aturan seperti kampanye pasangan calon. Jadi, jumlahnya 625 Spanduk yang sudah kami turunkan," ujar Ketua Panwaslu Jakarta Barat, Puadi.

Puadi menjelaskan, wilayah Kecamatan Cengkareng menjadi titik paling banyak ditemukan spanduk yang melanggar aturan. Total ada 161 spanduk yang telah diturunkan meliputi 89 spanduk provokatif dan 72 spanduk kampanye.

Ihwal spanduk provokatif khususnya di masjid-masjid yang tertulis penolakan salat jenazah sudah mulai berkurang lantaran dilakukan pendekatan oleh pihak Panwaslu ke pengurus masjid.

"Tapi sekarang muncul spanduk menolak jenazah dikuburkan di Taman Pemakaman Umum (TPU). Sekarang sudah bukan salat jenazah, tapi pemakaman. Itu di Kalideres," ucap Puadi.

Menurut Puadi, Jakarta Barat masih menempati posisi pertama terkait banyaknya jumlah spanduk yang diturunkan. Puadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya