Layanan Cepat lewat Sistem Persahabatan

Kisar Rajagukguk
04/4/2017 08:42
Layanan Cepat lewat Sistem Persahabatan
(ANTARA/PRASETYO UTOMO)

LAIN lubuk lain ikannya. lain Samsat Jakarta Timur, lain pula Samsat Kota Depok. Awalnya sama saja. Calo di mana-mana. Akan tetapi, setelah ada operasi penertiban yang melibatkan Brimob Polda Metro Jaya, Polsek Sukmajaya, dan Provos Samsat, pengurusan pajak semakin mudah di Samsat Kota Depok.

Saat penertiban pada Juni 2016, delapan calo ditangkap. Mereka menandatangani pernyataan tidak akan meng-ulang lagi perbuatan tersebut. Sejak itu, calo tidak lagi terlihat terang-terangan.

Opung Lando, 64, wajib pajak perpanjangan STNK, mengaku tak lagi menggunakan jasa calo. Warga Jalan TPU Pondok Ranggon RT 001/RW 06, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, itu telah memasukkan berkas dan duduk tenang menunggu namanya dipanggil.

Opung Lando menanti 1 jam sebelum kemudian dipanggil untuk menerima STNK mobilnya yang baru.

"Sekarang ini proses perpanjangan STNK mobil lebih cepat, cuma 1 jam. Yang aku suka, kita disambut bagaikan putri raja oleh anggota kepolisian berpakaian lengkap. Aku diantarkan ke loket progresif untuk cek kepemilikan kendaraan, kemudian dipanggil petugas loket kasir," tutur Opung Lando, pekan lalu.

Sebagai warga yang sudah bertahun-tahun mengurus perpanjangan STNK di Samsat Kota Depok, Opung Lando mengaku pelayanan sekarang sudah berubah. "Jauh beda dari sebelumnya. Opung tak lagi lihat calo. Biasanya banyak," imbuhnya.

Pemohon perpanjangan STNK lima tahunan bernama Rasbun, 40, mengaku tak lagi keluar uang di cek fisik. Setelah dapat bukti cek fisik, warga Jalan Bahagia RT 006/RW 03, Kelurahan Abadi Jaya, Kecamatan Sukma Jaya, itu melampirkan pada berkas dan menunggu di depan loket pembayaran.

"Banyak perubahan. Saya senang. Pelayanan sekarang lebih cepat. Saya hanya butuh 1 jam meng-urus perpanjang-an STNK," katanya.

Kepala Samsat Kota Depok Ajun Komisaris Darno meng-akui pelayanan proses pengurusan pelayanan surat kendaraan sudah diubah menjadi semakin mudah dan cepat.

Pelayanan di Kantor Samsat, Jalan Merdeka, Kelurahan Abadi Jaya, Sukma Jaya, Kota Depok, lanjutnya, memberlakukan sistem percepatan semua tipe surat pajak tanpa calo.

"Kami deklarasikan zona bebas percaloan dengan pola bersahabat. Kami dorong seluruh pelayanan prima di semua unit. Tidak hanya pengurusan STNK, tapi juga pelayanan lainnya," terang Darno.

Kepala Pengaduan Kantor Samsat Kota Depok Aiptu Yanduan menjelaskan pelayanan bersahabat tanpa calo berupaya mewujudkan, menggalakkan, serta mengembangkan sistem pelayanan samsat maupun pelayanan terhadap masyarakat yang bebas dari pungutan liar.

Selain itu, pelayanan bersahabat mengharapkan dapat memberi kepuasan dan kenyaman bagi wajib pajak dalam memenuhi setiap persyaratan yang diharuskan. Setiap pengurusan dipastikan tanpa intervensi, baik dari luar maupun internal Samsat Kota Depok.

"Kami sudah menyosialisasikan kepada masyarakat Kota Depok agar mengurus langsung tanpa melalui proses percaloan," tegasnya. (KG/J-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya