Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Polisi

Deny Irwanto/MTVN
31/3/2017 13:46
Sandiaga Uno Penuhi Panggilan Polisi
(MI/Rommy Pujianto)

SANDIAGA Salahudin Uno memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya. Calon Wakil Gubernur DKI nomor urut tiga tersebut datang sekitar pukul 13.15 WIB dengan mengenakan kemeja putih.

Sandi akan diperiksa penyidik terkait laporan kasus dugaan penggelapan lahan di Curug, Tangerang. Kasus ini sebelumnya dilaporkan Edward Soeryadjaya melalui Fransiska Kumalawati.

"Panggilan pertama dari Polda, saya datang memenuhi, panggilan pertama dan tentunya ini untuk mengklarifikasi berita berita bahwa saya pernah tidak hadir. Tapi ini panggilan pertama dan saya sebagai warganegara yang patuh hukum," kata Sandiaga di Mapolda Metro Jaya, Jumat (31/3).

Sandiaga enggan merinci kasusnya lebih jauh, namun yang pasti, dalam laporan yang dituduhkannya ini, Sandi menjelaskan jika dirinya tidak pernah melakukan hal yang dilaporkan.

"Saya tidak akan berikan keterangan lebih lanjut, nanti setelah ini baru akan diberikan keterangan tambahan," jelas Sandi.

Sebelumnya Sandi pada 21 Maret sudah dijadwalkan pemeriksaan, namun Sandi tidak memenuhi panggilan tersebut dengan alasan tertentu.

Sandiaga diduga menggelapkan duit hasil penjualan sebidang tanah di Jalan Raya Curug, Tangerang Selatan, Banten, pada 2012. Sandi dilaporkan seseorang bernama Edward. Selain Sandi, Edward juga melaporkan Andreas Tjahjadi.

Tim Edward, Fransisca Kumalawati, mengatakan telah menitipkan tanah hampir satu hektare ke Sandi dan Andreas di bawah perusahaan PT Japirex. Ia mengaku telah mencoba menjalin komunikasi dengan Sandi dan Andreas, namun tidak pernah menemukan titik terang.

Atas dasar itu lah Edward melaporkan Sandiaga dan Andreas ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut diterima dengan nomor 1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Sandiaga dan Andreas dilaporkan dengan Pasal 372 KUHP.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya