Polisi tak Bisa Langsung Kabulkan Rehabilitasi Ridho Rhoma

Deny Irwanto
27/3/2017 14:59
Polisi tak Bisa Langsung Kabulkan Rehabilitasi Ridho Rhoma
(MI/PERMANA)

KELUARGA penyanyi dangdut Ridho Rhoma sudah menyurati secara resmi Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta rehabilitasi. Meski demikian, polisi tidak bisa langsung mengabulkan permintaan tersebut.

Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Adex Yudiswan mengatakan, proses rehabilitasi harus melalui beberapa tahap. Pihak kepolisian, kata dia, tidak bisa langsung menentukan dikabulkan atau tidaknya permintaan itu.

"Setelah terima surat, kita akan berikan pada tim assessment, mereka akan tentukan timnya siapa dan baru akan dilakukan assessment pada yang bersangkutan. Baru Kemudian terbit apakah layak atau tidak yang bersangkutan mendapatkan rehabilitasi," kata Adex, Senin (27/3).

Ia menjelaskan, dalam proses sebelum menentukan rehabilitasi, pertimbangan barang bukti yang ditemukan juga menjadi acuan. Selain barang bukti, lanjut Adex, rehabilitasi juga akan ditentukan dari berapa lama Ridho telah mengkonsumsi barang haram tersebut.

"Faktornya ada beberapa. (Misalnya) dari barang bukti yang digunakan. Faktor lain bukan kami yang menentukan. Tapi awal mula barang bukti yang ditemukan disita, menjadi dasar awal layak atau tidak. Ada faktor berapa lama dia mengkonsumsi, (tapi itu) bukan kita yang menentukan," jelasnya.

Sementara itu untuk kondisinya saat ini, Adex mengatakan jika pelantun tembang 'Menunggu' tersebut dalam keadaan baik dan informatif selama menjalani pemeriksaan.

"Kondisi dia baik, dan tak ada suatu hal yang kita khawatirkan. Sehat. Kita tadi tanya sudah makan belum, sudah. Baik," pungkas Adex. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya