Ridho Rhoma Diringkus di Sebuah Hotel Jakbar terkait Narkoba

Antara
25/3/2017 20:08
Ridho Rhoma Diringkus di Sebuah Hotel Jakbar terkait Narkoba
(MI/PERMANA)

PETUGAS Polres Metro Jakarta Barat meringkus artis Ridho Rhoma atas dugaan kepemilikan narkoba jenis sabu.

"Kami tangkap dengan barang bukti satu paket sabu-sabu seberat 0,7 gram," kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Suhermanto saat dimintai konfirmasi di Jakarta, Sabtu (25/3) petang.

Suhermanto menyebutkan petugas mengamankan putra penyanyi Raja Dangdut Rhoma Irama itu di salah satu hotel kawasan Pesing Jakarta Barat, Jumat (24/3) malam.

Saat ini, penyidikan kepolisian masih memeriksa intensif Ridho Rhoma guna mengungkap jaringan yang mengedarkan narkoba tersebut.

Berdasarkan informasi, polisi menangkap Ridho seusai membeli satu paket sabu seharga Rp1,8 juta kepada seorang pengedar berinisial S. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya