10 Dinas Tergabung di PTSP

Ant/J-3
24/3/2017 03:01
10 Dinas Tergabung di PTSP
(ANTARA/Lucky R)

PELAYANAN Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Tangerang memberikan kemudahan proses administrasi dan perizinan karena mengintegrasikan 10 dinas atau badan dalam satu pintu pelayanan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Karsidi di Tangerang, kemarin, mengatakan Pemerintah Kota Tangerang terus berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat baik dalam pelayanan administrasi maupun perizinan.

Dinas/badan yang tergabung dalam pelayanan satu pintu ialah dinas penanaman modal dan pelayanan terpadu satu pintu (DPMPTSP), dinas kesehatan, dinas pekerjaan umum dan penataan ruang, dinas lingkungan hidup, dinas ketenagakerjaan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil, badan pengelola keuangan daerah, badan pendapatan daerah, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan.

Seluruh dinas/badan tersebut membuka pelayanan/loket di kantor DPMPTSP selama tujuh hari termasuk Sabtu dan Minggu.

Karsidi berharap, layanan itu bisa memangkas birokrasi yang sebelumnya panjang dan berbelit menjadi lebih cepat dan efesien.

"Cukup datang ke satu kantor maka akan dilayani seluruh dinas/badan yang terkait sehingga lebih efesien," janjinya.

Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah bertekad PTSP mampu melayani perizinan dan nonperizinan yang cepat dan tidak berbelit karena pemohon tak perlu lagi pergi ke tiap dinas, tetapi cukup datang ke kantor DPMPTSP.

Pelayanan yang beroperasi selama tujuh hari termasuk Sabtu-Minggu merupakan bagian dari pelayanan paripurna.

Dengan begitu, masyarakat mendapatkan kemudahan dan kepastian dalam pelayanan karena Pemkot Tangerang juga menerapkan pelayanan secara online sesuai perkembangan teknologi informasi.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya