Berkas Dua Tersangka Kasus Pedofil Dinyatakan Lengkap

Deny Irwanto/MTVN
23/3/2017 14:38
Berkas Dua Tersangka Kasus Pedofil Dinyatakan Lengkap
(ANTARA/Didik Suhartono)

BERKAS perkara dua tersangka kasus pedofil Prostitusi Online Candy's Group yang ditangani Polda Metro Jaya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Tinggi DKI.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, dua tersangka yang masih di bawah umur tersebut segera menghadapi persidangan.

"Yang anak di bawah umur atas nama Dicky alias Dede kemudian atas nama Siti untuk berkas perkara Siti sudah dinyatakan P21. Dan rencana hari ini akan dikirim ke Kejaksaan Tinggi untuk tahap dua-nya. Jadi dua berkas yang sudah kita sidik untuk kasus pedofilia yang anak di bawah umur dengan tersangka Dede dengan Siti hari ini sudah lengkap kita kirimkan Kejaksaan untuk tahap dua," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Kamis (23/3).

Argo menjelaskan, untuk tiga tersangka lainnya masih diperiksa secara intensif oleh penyidik. Sementara itu, polisi masih terus memburu pelaku lainnya.

Sebelumnya Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriawan menyatakan Official Candy's Group menjadi wadah berbagi video dan foto yang memuat konten pornografi anak. Diperkirakan lebih dari 7 ribu anggota aktif dalam grup tersebut.

Para admin bertugas menerima anggota baru serta mengeluarkan anggota yang tidak aktif atau tidak ikut mengirimkan gambar atau video pelecehan anak di bawah umur. Polisi mencatat setidaknya ada 500 film dan 100 foto bermuatan pornografi anak Official Candy's Groups.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya