Sandiaga Serahkan LHKPN ke KPK

Dheri Agriesta/MTVN
21/3/2017 13:28
Sandiaga  Serahkan LHKPN ke KPK
(MI/Rommy Pujianto)

CALON Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyerahan laporan ini merupakan komitmen Sandiaga dalam menjunjung tinggi transparansi.

Sandiaga mengatakan, laporan ini telah lama dijadwalkan. Hal ini dilakukan karena Sandiaga kerap mendapatkan sorotan dari banyak pihak. "Karena saya punya ya tentunya laporan yang melebihi dari calon-calon lain. Kita harus junjung tinggi transparansi," kata Sandiaga di Jakarta Pusat, Selasa (21/3)

Sandiaga membeberkan, pelaporan LHKPN merupakan ide dari tim pakar yang dikomandoi mantan Komisioner KPK Bambang Widjojanto. Tim pakar menilai, alangkah elok jika Sandiaga memperbaharui laporannya.

Sandiaga belum mengetahui besaran harta kekayaan yang dilaporkan. "Setelah proses dari KPK baru saya lihat. Saya harus tanya ke KPK berapa lama pemeriksaannya," kata dia.

Sandiaga tiba di KPK sekira pukul 13.00 wib. Ia tiba bersama Anies Rasyid Baswedan usai keduanya menunaikan ibadah salat dzuhur di Masjid Sunda Kelapa.(OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya