Sandi Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor, Besok

Deny Irwanto
20/3/2017 11:04
Sandi Diperiksa Sebagai Saksi Terlapor, Besok
(MI/Rommy Pujianto)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya akan memeriksa Sandiaga Uno terkait kasus dugaan penggelapan penjualan tanah, Selasa (21/3) esok.

"Iya infonya begitu. Saya belum cek lagi seperti apa pemanggilannya dari krimum (divisi kiminal umum)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Senin (20/3).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, penyidik akan mengklarifikasi soal dugaan penggelapan penjualan tanah yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo. "Klarifikasi saja. Masih penyelidikan, kan meriksa saksi-saksi," jelas Argo.

Argo menegaskan lagi tidak ada muatan politis dalam penanganan perkara ini. "Yang terpenting polisi profesional untuk menyikapi kasus itu. Ada laporan kami tindaklanjuti," kata Argo.

Sandi dilaporkan pada Rabu (8/3) lalu dengan nomor LP/1151/III/2017/PMJ/Dit.Reskrimum. Sandi dilaporkan atas dugaan melanggar pasal 372 KUHP atas penjualan sebidang tanah di Jalan Curug Raya, KM 3,5, Curug, Tangerang pada Desember 2012.

Sementara itu kuasa hukum Sandiaga, Yupen Hadi mengaku baru menerima surat pemanggilan kliennya untuk diperiksa pagi tadi. Ia belum menjalin komunikasi untuk kehadiran kliennya besok sebagai terlapor di Mapolda Metro.

"Iya infonya begitu. Saya baru terima suratnya tadi pagi. Saya belum koordinasi dengan Mas Sandi seperti apa. Saya pun belum tahu dia sudah baca atau belum karena suratnya baru saya baca," jelas Yupen, Senin (20/3). (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya