Polisi Bersinergi dengan Panwaslu Sidik Spanduk Provokatif

Deny Irwanto/MTVN
15/3/2017 11:09
Polisi Bersinergi dengan Panwaslu Sidik Spanduk Provokatif
(MI/Susanto)

POLDA Metro Jaya tidak akan gegabah dalam melakukan penyelidikan terkait temuan sejumlah spanduk provokatif yang menyudutkan salah satu calon gubernur DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihaknya selalu berkomunikasi terlebih dahulu dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dalam penyelidikan spanduk provokatif tersebut.

"Kami tetap menggandeng Panwas. Seandainya itu berkaitan dengan Panwas misal berkaitan UU Pilkada, kita sampaikan ke Gakkumdu dulu. Nanti dari Bawaslu akan melaporkannya ke kepolisian," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (15/3).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, selain berkomunikasi dengan Panwaslu dalam penyelidikan, kepolisian juga berkoordinasi dengan pihak Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemprov DKI untuk menertibkan temuan spanduk di sejumlah wilayah.

Menurut Argo, dengan munculnya spanduk-spanduk berkonten provokatif bisa membuat masyarakat tersulut. "Intinya yang pertama berkaitan spanduk provokatif, kepolisian dan Satpol PP akan menurunkan spanduk itu," ujar Argo.

Jangan sampai spanduk provokatif itu, ucapnya, menjadikan masyarakat pecah. "Intinya kami akan membuat gerakan masyarakat damai berkaitan dengan kegiatan pilkada ini," pungkas Argo.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya