Empat Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Tawuran di Manggarai

Deny Irwanto/MTVN
14/3/2017 09:08
Empat Orang Jadi Tersangka dalam Kasus Tawuran di Manggarai
(Dok.MI/Angga Yuniar)

PIHAK kepolisian sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam peristiwa tawuran di Manggarai, Jakarta Selatan; dan di Jalan Tambak, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu. Empat orang ini merupakan bagian dari sembilan orang yang sudah ditangkap polisi pada Rabu 8 Maret lalu.

Meski demikian, polisi tidak merinci identitas pelaku yang sudah mendekam di ruang tahanan Mapolda Metro Jaya tersebut. "Jadi sudah ditangani oleh Polres Jaksel dan dibantu polda. Sudah empat orang yang kita amankan dan ditetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (14/3).

Mantan Kabid Humas Polda Jawa Timur itu menjelaskan, dari penetapan tersangka tersebut, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya, senapan angin, samurai dan beberapa kayu yang digunakan saat tawuran.

"Saksi ada enam orang. Di mana enam orang ini menguatkan bahwa empat orang ini ikut tawuran," jelas Argo.

Pada penangkapan pekan lalu, polisi menyisir kawasan Manggarai dan Jalan Tambak. Beberapa rumah yang diduga tempat persembunyi warga yang terlibat tawuran, juga tempat yang diduga untuk menyimpan senjata digeledah.

Dari penyisiran tersebut, polisi mendapatkan sejumlah senjata yang diduga digunakan saat terjadi tawuran.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya