Pemeriksaan Sandi Terkait Masalah Komunitas Lari

Akmal Fauzi
10/3/2017 20:04
Pemeriksaan Sandi Terkait Masalah Komunitas Lari
(MI/ROMMY PUJIANTO)

CALON Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno mangkir dari panggilan penyidik Polsek Tanah Abang atas kasus pencemaran nama baik. Sandi meminta dijadwalkan ulang untuk memberikan kesaksian.

Pemeriksaan yang semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB pagi tadi batal. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, belum bisa membeberkan rencana pemanggilan kembali Sandiaga Uno. "Akan memanggil lagi. Ya tergantung penyidik seperti apa," ucap Argo.

Dia menjelaskan, kasus tersebut terkait anggota komunitas berlari yang diikuti Sandiaga. Salah satu member diduga memiliki masalah di komunitas dan dibawa ke ranah kepolisian. "Penyidik ingin menanyakan soal komunitas larinya itu seperti apa dan kegiatan di sana apa saja," ujar Argo, Jakarta, Jumat (10/3)

Pun demikian, Argo menegaskan, Sandiaga dalam hal ini bukan pihak yang berperkara. Sandiaga hanya dibutuhkan keterangannya terkait kasus yang dilaporkan oleh salah satu membernya di komunitas lari. "Dia statusnya saksi saja. Saksi yang diduga mengetahui kejadian dan peristiwanya," ucapnya

Kasus tersebut dilaporkan oleh Dini Indrawati Septiani. Berdasarkan surat laporan kepolisian, Dini melaporkan dua orang berinisial E dan S, karena diduga melakukan fitnah pencemaran nama baik yang dialaminya pada 27 Agustus dan 31 Oktober 2013.

Namun hingga 2017 kasus tersebut belum tuntas dan masih dalam tahap penyelidikan.

Mencuatnya kasus itu kembali, menurut Argo tidak ada kaitannya dengan pelaksanaan Pilkada DKI 2017. Menurut dia, tidak ada yang salah jika pengusutan kasus berlangsung selama bertahun-tahun. "Enggak (ada kaitannya dengan Pilkada). Saksi kan bisa siapa aja, bisa kapan aja dipanggil," kata Argo.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya