DKI Targetkan Perekaman Data KTP-E 56 Ribu Warga

Selamat Saragih
08/3/2017 13:35
DKI Targetkan Perekaman Data KTP-E 56 Ribu Warga
(ANTARA/Irwansyah Putra)

PELAKSANA Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono meminta warga yang belum merekam data untuk keperluan pembuatan kartu tanda penduduk elektronik KTP-e segera mengurusnya. Hal tersebut diperlukan, bukan hanya sebagai proses administrasi kependudukan, tetapi agar warga juga bisa menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI yang digelar 19 April 2017.

"Yang lebih penting lagi adalah mengejar sekitar 56 ribu penduduk warga Jakarta yang belum merekam. Saya dengar memang, pada Maret ini bisa diselesaikan," ujar Soni sapaan akrab Sumarsono, di Balai Kota DKI, Rabu (8/3).

Menurut Soni, memang untuk pencetakan fisik KTP-e belum bisa dilakukan karena blanko belum tersedia. Namun jika sudah melakukan perekaman data, warga akan diberikan surat keterangan. Sehingga bisa tetap menggunakan hak pilihnya pada putaran kedua Pilkada DKI 2017.

"Karena ada surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil DKI buat yang sudah merekam, tapi belum ada fisik KTP-nya. Itu bisa dengan surat keterangan," ujarnya.

Soni menegaskan, pihaknya akan membantu pemutakhiran data pemilih tetap (DPT) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI. "Jangan ada satu pun warga Jakarta kehilangan hak politik," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya