Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
TIM Kuasa Hukum Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menghadirkan 3 saksi dalam persidangan ke-13 kasus dugaan penodaan ahama hari ini, di Auditorium Kementerian Pertanian, Ragunan Jakarta Selatan. Mereka optimistis para saksi yang dihadirkan bisa membuktikan kliennya tak bersalah.
"Kami yakin dakwaan yang ada dengan kehadiran tiga saksi ini mulai rontok. Akan terpatahkan dakwaan jaksa," kata pengacara Ahok, I Wayan Sidharta.
Ketiga saksi yang akan memberikan keterangan adalah politisi Partai Golkar DKI Jakarta yang hadir dalam kunjungan kerja Ahok ke Kepulauan Seribu pada 27 September 2016, Bambang Waluyo Djojohadikusumo; kakak angkat Ahok, Andi Analta Amier dan Eko Cahyono.
Secara rinci, Wayan menjelaskan kesaksian hari ini akan banyak bercerita tentang latar belakang Ahok yang banyak bersinggungan dengan umat Islam. Kemudian saksi akan banyak bercerita tentang keadaan sebenarnya saat kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu.
Kesaksian ini jelas berbeda dengan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa. "Kalau dari jaksa ke 13 saksi tidak ada satupun yang melihat kejadian. Berarti saksi de audito (saksi hadir langsung). Testimonium de audito (kesaksian yang didengar sendiri)," terang Wayan.
Kemudian, Wayan mengatakan kakak angkat Ahok yang beragama Islam akan hadir dalam persidangan hari ini. Kehadiran kakak angkat, ditegaskan Wayan tidak dilarang di dalam hukum. "Kakak angkat tidak dilarang memberi kesaksian. Yang dilarang saudara sedarah. Jadi pak Analta tidak dilarang," jelas dia.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved