Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Kumpulan Berita DPR RI
DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mendesak polisi untuk segera mengusut dugaan sabotase gorong-gorong yang bertujuan agar Jakarta tetap banjir ketika hujan turun.
Dugaan itu sangat kuat, kata anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Bestari Barus, karena saat ini genangan banyak bermunculan di titik-titik baru.
Contohnya di gorong-gorong di Jalan Gatot Subroto, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, yang pada Kamis (2/3) lalu digenangi air sedalam 20 cm-30 cm saat turun hujan.
Padahal, kawasan itu tak pernah digenangi air, selebat apa pun hujan turun.
"Nah setelah ditelusuri, gorong-gorongnya ternyata dipenuhi sampah kulit kabel. Ini kan aneh. Ini perlu sekiranya diselidiki kenapa bisa terjadi seperti ini. Segera serahkan ke penegak hukum agar dapat dilakukan penyelidikan supaya tidak terulang lagi," tegasnya, kemarin.
Seusai pembersihan yang dilakukan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU), tak cuma sampah kulit kabel yang ditemukan.
Petugas juga menemukan sampah pipa, potongan kayu, kaleng cat, dan traffic cone.
Di kesempatan berbeda, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku mendapat laporan banyaknya material bahan bangunan di gorong-gorong Jakarta.
"Laporan dari Dinas PU dan Dinas Sumber Daya Air, ada semen, pasir, bongkahan bekas proyek, dan batu di dalam gorong-gorong. Pipa-pipa juga ada. Saya enggak ngarti, datangnya dari mana tuh barang," kata Basuki di Balai Kota, kemarin.
Dalam menanggapi dugaan sabotase itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan pihaknya akan segera menelusurinya.
Saat ini polisi belum bisa menentukan ada-tidaknya unsur kesengajaan.
"Nanti akan kita cek. Kita urut ke belakang lagi, kabel apa itu dan dari mana. Perlu kita telusuri. Kalau cuma buang sampah di situ atau di got kan ketentuannya paling kena denda Rp50 ribu," kata Argo di Kantor Polda Metro Jaya. (MTVN/J-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved