Polisi Sudah Tetapkan 19 Tersangka Kasus Pandawa

Deny Irwanto
06/3/2017 12:58
Polisi Sudah Tetapkan 19 Tersangka Kasus Pandawa
(MI/Bary Fathahilah)

POLDA Metro Jaya terus menyidik kasus dugaan investasi bodong Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Pandawa Group.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saat ini penyidik sudah menetapkan 19 orang tersangka dalam kasus tersebut, termasuk Salman Nuryanto pemilik KSP Pandawa Group. Namun Argo enggan merinci nama dari para tersangka tersebut.

"Iya ada tersangka lagi, total sudah 19 orang yang kita tetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Kemungkinan tersangka masih bisa bertambah," kata Argo, Senin (6/3).

Argo menjelaskan, di antara belasan orang yang baru ditetapkan tersangka itu adalah leader dari KSP Pandawa Group. Mereka, lanjut Argo, sebelumnya juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, dengan alat bukti yang cukup, para leader yang sebelumnya berstatus saksi ditingkatkan menjadi tersangka dan ditahan di Mapolda Metro Jaya.

"Mereka ada yang leader di situ (KSP Pandawa Group), sebelumnya sudah dimintai keterangan sebagai saksi. Kemudian kita panggil lagi dan mereka datang sendiri. Sesuai bukti yang dimiliki, kini mereka ditahan," jelas Argo.

Di antara 19 orang tersebut, tujuh di antaranya adalah pemilik KSP Pandawa Group Salman Nuryanto, seorang leader bernama Madamine, dua pekerja administrasi yang merupakan adik Salman, Taryo, dan Subardi. Serta dua istri Salman berinisial N dan C, dan orang tua istri kedua Salman berinisial D. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya