Polisi Buru Jaringan Penyelundup Lobster

Mal/J-3
03/3/2017 06:31
Polisi Buru Jaringan Penyelundup Lobster
(ANTARA/Reno Esnir)

BARESKRIM Polri masih mengejar jaringan penyelundup bibit lobster yang beberapa waktu lalu terungkap.

Jumlah bibit lobster jaringan itu diduga lebih besar dari sebelumnya.

Meski tak menjelaskan terperinci, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Brigjen Purwadi Arianto mengatakan sindikat penyeludup yang dimaksud masih satu jaringan dari sembilan tersangka yang ditangkap.

"Petanya kami sudah dapat, ditunggu saja, kami masih kejar," kata Purwadi, kemarin.

Ihwal peran pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat, Purwadi enggan menjelaskan.

Pihaknya masih menyelidiki dugaan keterlibatan PNS yang disebut memiliki rekening Rp195 miliar tersebut.

Bareskrim Polri bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Kementerian Hukum dan HAM berhasil menggagalkan penyelundupan bibit lobster dari Indonesia ke Singapura dan Vietnam.

Total ada 65.749 bibit lobster dengan perkiraan kerugian negara mencapai Rp7 miliar.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya