Rizieq Ogah Tanggapi Kasus yang Membelitnya

Arga Sumantri/MTVN
28/2/2017 13:50
Rizieq Ogah Tanggapi Kasus yang Membelitnya
(MI/RAMDANI)

RIZIEQ Shihab enggan mengomentari kasus yang tengah membelitnya. Rizieq cuma mau komentar soal kesaksiannya di sidang penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok.

"Itu persoalan lain," ucap Rizieq di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2). Usai bersaksi, Rizieq hanya gamblang cerita soal kesaksiannya. Saat ditanyai kasus yang tengah membelitnya, Rizieq segera berlalu menuju mobil.

Rizieq memang tengah tersandung sejumlah kasus. Satu di antaranya yakni kasus dugaan penistaan Pancasila yang diusut Polda Jawa Barat.

Polisi menyangka imam besar Front Pembela Islam (FPI) melanggar Pasal 154a tentang penodaan lambang negara dan Pasal 320 KUHP tentang Penghinaan.

Meski ditetapkan sebagai tersangka, Polda Jawa Barat memutuskan tidak menahan Rizieq. Kepala Bidang Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, Rizieq tidak ditahan karena pasal hukuman yang menjeratnya di bawah lima tahun.

Nama Rizieq juga terseret dalam kasus dugaan percakapan berkonten pornografi yang melibatkan Firza Husein, tersangka kasus makar. Polisi masih mengusut kasus itu.

Polisi menggeledah rumah Firza Husein di Jalan Makmur Lubang Buaya Jakarta Timur, Rabu 1 Februari lalu. Penggeledahan terkait laporan video chat aplikasi pesan singkat yang diduga dilakukan Firza dengan Rizieq.

Sejumlah barang bukti yang disita polisi disebut identik dengan gambar yang ada dalam tangkapan layar (screenshot) percakapan yang diduga Firza dan Rizieq.

Tangkapan layar itu viral di media sosial. Firza sempat mendekam di penjara Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, terkait kasus dugaan makar. Tapi, saat ini polisi sudah mengabulkan penangguhan penahanan Firza Husein.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya