Massa Pedemo Sidang ke-12 Ahok Kembali Masif

Arga Sumantri/MTVN
28/2/2017 10:04
Massa Pedemo Sidang ke-12 Ahok Kembali Masif
(Masssa kembali memadati kawasan persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2) -- MTVN/Arga Sumantri)

MASSA yang melakukan demo pada sidang kasus dugaan penodaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama, kembali memadati kawasan persidangan di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Mereka baik yang pro dan kontra berkumpul lagi mengawal jalannya sidang.

Pantauan Metrotvnews.com hingga pukul 09.30 WIB, massa yang pro maupun kontra Ahok sudah menyemut di Jalan RM Harsono. Khusus di lokasi massa kontra Ahok, jumlah pedemo kembali masif.

Massa tampak didominasi oleh sejumlah orang berseragam Laskar Pembela Islam (LPI), Front Pembela Islam (FPI) dan organisasi Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi). Mereka mengisi aksi dengan orasi.

Mengingat cukup masifnya massa yang kontra Ahok, polisi pun menempatkan jumlah personilnya lebih banyak dari biasanya. Puluhan polisi tampak berjaga. Ada juga Polwan berjilbab yang turut diterjunkan.

Sementara, massa yang pro Ahok juga sudah berkumpul di tempat yang terpisah. Mereka mengisi aksi dengan nyanyian dan orasi.

Kedua kubu pedemo dibatasi kawat duri dan barikade polisi. Tiga kendaraan anti huru hara juga ditempatkan di areal pedemo yang pro maupun kontra Ahok.

Sidang lanjutan kasus Ahok kembali digelar hari ini. Agenda sidang masih mendengar keterangan dua saksi ahli yang disiapkan Jaksa Penuntut Umum (JPU)

Rizieq Shihab jadi salah satu saksi ahli yang bakal memberikan keterangan. Dia sudah datang dan masuk ruang persidangan.

Menurut Pengacara Ahok, Humprey Djemat, Rizieq hadir dengan kapasitasnya sebagai ahli agama Islam. Rizieq dihadirkan atas rekomendasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat. Surat keterangan untuk Rizieq dari MUI Pusat teregistrasi dengan No.Ket-1061/DP/-MUI/XI/2016 tanggal 3 November 2016. Surat ditandatangani oleh Ketua MUI Pusat, KH Sodikun dan Sekjen MUI Pusat, Dr. H. Anwar Abbas.

Selain Rizieq, satu saksi ahli lainnya yang disiapkan jaksa adalah Abdul Chair Ramadhan. Ia merupakan ahli hukum pidana.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya