Parkir di RPTRA Kalijodo Memprihatinkan

Mtvn/J-3
25/2/2017 04:11
Parkir di RPTRA Kalijodo Memprihatinkan
(MI/Rommy Pujianto)

LAHAN perparkiran Ruang Terbuka Hijau (RTH) dan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Kalijodo semrawut.

Lahan parkir masih menyatu dengan lapak pedagang kaki lima (PKL).

Dari pantauan di sana, lahan parkir kendaraan roda empat disediakan di dekat kanal banjir barat.

Mobil diharuskan parkir paralel dengan mengikuti garis-garis pembatas yang sudah ada.

Namun, di lokasi yang sama, puluhan lapak PKL juga berdiri.

Setidaknya ada 23 lapak.

Mereka menjual makanan dan minuman di area parkir mobil RPTRA Kalijodo.

Parkir kendaraan roda dua justru melanggar peruntukan.

Itu ditempatkan di trotoar sehingga mengganggu pejalan kaki.

Ada sekitar lima juru parkir dengan rompi dinas perhubungan mengatur parkir kendaraan pengunjung.

Seorang juru parkir yang enggan menyebutkan namanya menyatakan lahan parkir kendaraan memang sudah diatur seperti sekarang.

Mobil mengambil sebagian Jalan Kepanduan II dan motor di trotoar.

"Kalau soal lapak pedagang saya enggak paham," kata si juru parkir di sana, kemarin.

Untuk tarif parkir saat ini, kendaraan roda empat dikenai biaya Rp5.000, sedangkan kendaraan roda dua Rp2.000.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya