KPU DKI Masih Merumuskan Regulasi Cuti Ahok di Putaran Kedua

Ilham Wibowo/MTVN
24/2/2017 13:36
KPU DKI Masih Merumuskan Regulasi Cuti Ahok di Putaran Kedua
(MI/Arya Manggala)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta masih merumuskan regulasi cuti petahana Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama untuk putaran kedua. Basuki wajib cuti apabila KPU merekomendasikan adanya kegiatan kampanye.

Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan ketentuan cuti bagi petahana merupakan kewajiban. Hal tersebut dikaitkan bila melihat prinsip dasar kampanye, yakni sebagai medium untuk menyampaikan visi dan misi.

"Kalau ada kampanye dipastikan ada cuti, kecuali tidak ada kampanye dipastikan tidak ada cuti. Ini dua hal yang selalu kait mengait," kata Sumarno di kantornya, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Jumat (24/2)

Sumarno menjelaskan rumusan teknis aturan cuti bagi Basuki baru bisa dilakukan setelah penetapan secara resmi calon yang masuk ke putaran kedua. Penetapan hasil putaran pertama dan penetapan pasangan calon yang maju pada putaran kedua ini pun rencananya dilakukan pada 4 Maret 2017. Termasuk jika tidak ada gugatan sengketa pilkada yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi.

"Sampai hari ini kami sedang merumuskan regulasinya terkait putaran kedua. KPU DKI sudah rapat konsultasi karena regulator pilkada serentak yakni KPU RI," kata Sumarno.

Sumarno menuturkan kegiatan kampanye pada putararan kedua hanya boleh dilakukan dengan penyampaian visi misi. Paslon masih diperbolehkan melakukan kunjungan bertatap muka langsung bersama warga seperti rapat terbatas dan blusukan.

Seluruh paslon, lanjut Sumarno, tidak diperbolehkan mengadakan agenda kampanye rapat umum yang melibatkan banyak warga. Selain itu, alat peraga kampanye juga termasuk dalam aturan yang dilarang.

"Pihak KPU nanti yang akan menyosialisasikan calon. Jadi sosialisasi dua pasangan calon sekaligus ajakan untuk memilih di TPS," pungkas Sumarno.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya