Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
PENYIDIK Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri pekan ini akan melakukan gelar perkara untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dalam penggunaan dana hibah untuk Kwarda Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014-2015
Kasus itu menyeret Sylviana Murni yang saat itu menjabat sebagai Deputi Gubernur Bidang Kebudayaan dan Pariwisata. Sylvi juga telah diperiksa penyidik dari kasus tersebut.
"Dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara untuk tentukan tersangka. Dalam pekan ini mudah-mudahan (dilakukan)," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.
Selain itu, Rikwanto menyebut penyidik juga masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Audit BPK dilakukan setelah penyidik memberikan dokumen yang berkaitan dengan perencananaan, penerimaan, peggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah itu telah diserahkan ke BPK.
Diketahui, dana hibah itu diterima Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta sebanyak dua kali. Pada 2014, Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta menerima Rp 6,81 miliar dan Rp 6,81 miliar pada 2015.
Adapun, Sylvi saat itu menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata untuk periode 2013-2018. Kasus ini pun telah dinaikann ke tingkat penyidikan
Di kasus dugaan Korupsi Masjid Al Fauz di kantor Wali Kota Jakarta Pusat yang juga menyert Sylvi, penyidik masih menunggu hasil audit konstruksi bangunan masjid dua lantai itu. "Audit hasil konstruksi, teknik sipil (nanti) dikaitkan dengan pembiayaan," kata Rikwanto
Selain telah memeriksa Sylvi, penyidik juga telah melakukan cek fisik di masjid dua lantai itu. Hasilnya, penyidik menilai ada ketidaksesuaian spesifikasi bangunan dengan nilai kontrak.
Pembangunan masjid itu sudah dimulai ketika Sylviana Murni menjabat Wali Kota Jakarta Pusat. Di Kantor Wali Kota Jakarta Pusat, masjid itu dibangun menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2010 sebesar Rp 27 miliar. (OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved