Daerah Penyangga DKI Dipinjami 20 Truk Sampah

Aya/J-3
18/2/2017 05:41
Daerah Penyangga DKI Dipinjami 20 Truk Sampah
(MI/Barry Fathahillah)

DINAS Lingkungan Hidup DKI Jakarta meminjamkan 20 truk sampah ke daerah penyangga, yakni Kota Depok, Bogor, dan Bekasi.

Sebanyak 10 truk dipinjamkan ke Kota depan, sedangkan 5 truk untuk Kota Bekasi dan 5 truk untuk Kabupaten Bogor.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Isnawa Adji mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali meminjamkan truk sampah.

Tahun lalu, DKI meminjamkan 50 truk sampah ke Kota Bekasi.

Diharapkan, dengan peminjaman truk sampah, persoalan sampah di daerah penyangga tidak berimbas banyak ke Ibu Kota.

"Kondisi 20 truk sampah tahun pengadaan 2013 kondisinya masih baik dan layak beroperasi. Peminjaman ini akan menjamin pengelolaan sampah di Ibu Kota dan sekitarnya semakin baik," kata Isnawa, kemarin.

Perjanjian pinjam pakai itu berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah.

Jangka waktunya lima tahun dan dapat diperpanjang satu kali.

Selama masa pinjam daerah penyangga tidak perlu membayar apa pun.

Hanya, peminjam dapat mengoperasikan dan melakukan perawatan atas truk sampah tersebut.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ali Maulana menambahkan truk sampah yang dipinjamkan masih bak terbuka.

Peminjaman dilakukan seiring dengan langkah DKI yang tengah meregenerasi truk sampah dengan truk tertutup (compactor).

Tahun ini, Dinas Lingkungan Hidup menganggarkan Rp100 miliar untuk pengadaan 75 truk sampah compactor.

Ada dua ukuran masing-masing berkapasitas 10 meter kubik dan 15 meter kubik.

"Truk yang ada sekarang sebanyak 1.200 dengan total 91 unit truk compactor. Itu sudah ideal dan kami mau melakukan peremajaan pengadaan truk baru karena sudah banyak yang rusak yang tahun pengadaannya pada 2012 atau 2013," tandas Ali.

Pihaknya berharap kerja sama dalam pengelolaan sampah tidak hanya pada pinjam dan pakai.

Diharapkan, DKI bisa bekerja sama dengan daerah penyangga untuk memasang penyaring atau sekat pada aliran sungai agar sampah tidak memasuki aliran sungai.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya