401 Warga Binaan Keterbelakangan Mental di Jakbar Bisa Mencoblos

Akmal Fauzi
14/2/2017 13:02
401 Warga Binaan Keterbelakangan Mental di Jakbar Bisa Mencoblos
(Orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) tengah menjalankan rehabilitasi di Panti Sosial Bina Laras Cengkareng, Jakarta Barat. -- MI/Angga Yuniar)

SEBANYAK 401 warga binaan Panti Sosial Bina Laras 1 Cengkareng, Jakarta Barat yang menangani orang dalam masalah kejiwaan (OMDK) atau keterbelakangan mental diperbolehkan mencoblos saat Pemilukada DKI Jakarta, pada Rabu (15/2).

Ketua Komisi Pemiihan Umum Jakarta Barat, Sunardi Sutrisno, mengatakan, tota penghuni panti itu sebenarnya ada 800 orang. Namun atas rekomendasi dari dokter, hanya 401 orang yang layak menggunakan hak pilihnya.

"Mereka ini yang kondisi kejiwaannya sudah membaik. Ketika kami datangi pun sudah bisa diajak bicara," ujar Sunardi

Nantinya, saat pemilihan, sebanyak 401 warga binaan panti itu akan berbaur dengan masyarakat. Sebab tak ada tempat pemungutan suara (TPS) di dalam panti.

Sunardi menambahkan, pasien sakit jiwa yang kehilangan hak pilihnya adalah yang kini masih dalam perawatan di RSJ Soeharto Heerdjan (RSJ Grogol)

"Kalau yang di RSJ Grogol itu kehilangan hak pilihnya. Sebab tak direkomendasikan dokter," kata Sunardi. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya