KAPOLDA Metro Jaya Inspektur Jenderal Unggung Cahyono menyatakan jajarannya tidak segan melakukan tembak di tempat terhadap begal yang bertindak membahayakan.
"Hingga saat ini, sudah tujuh pelaku yang ditembak mati di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tindakan mereka sudah membahayakan keselamatan petugas dan masyarakat," kata Kapolda dalam acara jumpa pers pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan di Polda Metro Jaya, kemarin.
Menurut dia, begal yang kerap beraksi tergolong sadis karena dipersenjatai dengan senjata tajam hingga senjata api.
"Mereka tak segan menyakiti korban mereka yang melawan. Bahkan, anggota juga ada yang terkena tembakan pelaku saat melakukan pengejaran," katanya.
Sejak Januari lalu, jajaran Polda Metro Jaya sudah meringkus 244 pelaku kejahatan jalanan. Rincian perkaranya, pencurian dengan kekerasan sebanyak 43 kasus, pencurian disertai pemberatan 38 kasus, dan pencurian kendaraan bermotor 63 kasus. Dari 244 tersangka itu, 93 di antaranya terlibat aksi pembegalan motor.
Adapun barang bukti yang disita, di antaranya 12 senjata api rakitan, satu airsoft gun, satu senjata api organik, 140 senjata tajam, 120 sepeda motor, 21 unit mobil, 167 ponsel, 46 butir peluru, 15 kunci letter T, dan sejumlah perhiasan emas.
Tim khusus Guna mengatasi maraknya kejahatan serupa, Polda Metro Jaya telah membentuk tim khusus yang berada di level polda, polres, serta melibatkan personel Brigade Mobil (Brimob). Kegiatan pengamanan dilakukan dengan dua pola, yakni secara preventif dan preemtif.
Tindakan preventif, lanjut Unggung, yaitu dengan melaksanakan patroli rutin skala sedang hingga besar dan menggelar razia. Sementara itu, cara preemtif lebih bersifat imbauan kepada masyarakat.
"Ini salah satu bentuk menjamin rasa aman. Kami tidak melakukan pembiaran, artinya tetap bekerja."
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Heru Pranoto mengatakan istilah pembegalan tidak masuk KUHP. Dalam bahasa sosiologi, pembegalan dianalogikan sebagai perbuatan tidak mengerti hukum.
"Karena pembegalan ialah kejahatan konvensional yang biasanya terjadi di perdesaan. Ini merupakan kejahatan kelompok sadis yang beraksi di malam hari untuk mengambil barang masyarakat desa," katanya.
Namun, imbuh dia, pembegalan yang terjadi di Ibu Kota tidak hanya didominasi kelompok etnis tertentu. Ada banyak kelompok lokal yang mencoba melakukan kejahatan serupa dan tentunya dengan berbekal senjata tajam. "Namun, yang berbeda ketika pelaku berhadapan dengan korban. Kalau korban melawan, mereka melukai. Kadang tanpa perlawanan, tetap melukai," tutup dia. (Gol/J-1)