Polisi Janji Panggil Antasari Pekan Depan

Gana Buana
10/2/2017 18:39
Polisi Janji Panggil Antasari Pekan Depan
(MI/M IRFAN)

KABID Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono menyampaikan, pihaknya akan memanggil Antasari Azhar pekan depan. Hal ini menyusul laporan Kuasa Hukum Antasari Azhar, Boyamin Saiman, tentang adanya SMS misteris pada 2011 lalu.

"Untuk perkembangan kasus Antasari masih dalam tahap penyelidikan, kita sudah memerksa pelapornya. Selanjutnya pekan depan kita akan memanggil pak Antasari," ungkap Argo, Jumat (10/2).

Argo menyampaikan, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak provider yang dipakai oleh Antasari. Sebab, data-data SMS dari tahun lalu hanya bisa dibuka oleh provider. "Keterbatasan kami pada sistem, kita sedang upayakan dari providernya terlebih dahulu, ada rekamannya di situ," kata dia.

Selain itu, pihaknya pun akan bekerjasama dengan pihak kejaksaan. Sebab, saat itu yang menyita ponsel dari Antasari adalah pihak Kejaksaan. "Mumpung yang bersangkutan bisa dimintai keterangan, pekan depan akan kami panggil," lanjutnya.

Sebelumnya, Antasari Azhar mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pekan lalu, guna menanyakan perkembangan atas penanganan laporannya soal sms misterius pada 2011 lalu. Laporan disampaikan saat Antasari telah berstatus sebagai terpidana kasus pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Ia menduga ada rekayasa sms yang dikirimkan atas nama Antasari.

Mantan Ketua KPK ini datang bersama pengacaranya Boyamin Saiman, serta adik kandung Nasrudin Zulkarnaen, Andi Syamsuddin Iskandar. Sebelum bertemu penyidik, ia menyatakan siap untuk dimintai keterangan saat itu juga. Namun, pertemuan berlangsung hanya sekitar 30 menit. Kepada Antasari, polisi menjanjikan akan mengusut tuntas kasus tersebut. (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Aries
Berita Lainnya