Polisi Utamakan Bidik Pembuat Konten Pornografi 'Firza Husein'

Nicky Aulia Widadio
04/2/2017 15:15
Polisi Utamakan Bidik Pembuat Konten Pornografi 'Firza Husein'
(Ilustrasi)

PENYIDIK kepolisian tengah mengidentifikasi konten pornografi yang diduga Firza Husein. Bila terbukti, maka Firza bisa dijadikan tersangka kasus dugaan pornografi.

Sejak konten yang diduga Firza Husein tersebut menyebar, polisi belum menetapkan tersangka dari kasus ini. Sementara itu, pengunggah dari konten tersebut belum juga ditemukan polisi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan proses penyidikan tentunya akan menyasar baik pembuat konten maupun penyebarnya. Namun saat ini, yang menjadi prioritas dari penyidik ialah memastikan siapa pembuat konten tersebut.

"Karena kalau nggak ada si pembuat konten pornografi itu, ya nggak akan disebarkan toh," ujar Argo saat dihubungi.

Hingga Sabtu (4/2), penyidikan masih fokus pada pembuktian kebenaran dari konten tersebut. Penyidik telah memanggil dua saksi ahli, salah satunya ahli antropometri yang akan menyocokkan ukuran tubuh Firza dengan yang terpampang di foto. Polisi juga masih belum bisa memastikan kebenaran dari konten tersebut.

"Identifikasinya belum selesai, ahli antropometri masih menganalisa. Kami juga akan panggil saksi ahli pornografi dan saksi ahli pidana," tambah Argo.

Selain itu, penyidik juga akan memanggil Rizieq Shihab selalu pihak yang diduga melakukan percakapan 'panas' melalui aplikasi Whatsapp bersama Firza untuk dimintai keterangan. Hanya saja, penyidik belum menentukan kapan pemanggilan tersebut dilaksanakan.
"Tunggu saja, itu nanti perkembangan dari penyidikan," tukas Argo.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya