Penyempitan Jalan Fatmawati Dimulai

MTVN/J-1
04/2/2017 05:21
Penyempitan Jalan Fatmawati Dimulai
(ANTARA/Rivan Awal Lingga)

WAJAH Jalan Fatmawati Raya mulai hari ini akan berubah hingga 11 Agustus mendatang.

Proyek pembangunan stasiun moda raya terpadu (MRT) di kawasan simpang Jalan Haji Nawi membuat jalur di kawasan itu akan menyempit, hanya menyisakan ruas jalan selebar 3 meter.

Kepala Subdirektorat Bidang Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Budiyanto mengatakan mulai 4 Februari ini polisi bakal membatasi kendaraan yang akan melintas di Jalan Fatmawati Raya.

"Angkutan umum tetap dapat melewati ruas Jalan Fatmawati," kata Budiyanto.

Pengaturan dan pembatasan kendaraan di Jalan Fatmawati yang kena imbas pembangunan stasiun MRT Haji Nawi, kata Budiyanto, sudah mulai dilakukan. Ia menyarankan pengguna kendaraan bermotor untuk menggunakan jalur-jalur alternatif yang tersedia.

Beberapa jalur alternatif bisa dipilih pengendara untuk menghindari kawasan pembangunan Stasiun MRT Haji Nawi.

Pengendara roda dua maupun roda empat yang menuju Kemang dari arah Jalan Haji Nawi Raya bisa memilih Jalan Abdul Majid.

Sementara itu, kendaraan dari Jalan TB Simatupang menuju Blok M disarankan menghindari Jalan Fatmawati Raya.

Pengguna jalan bisa menggunakan Jalan Metro Pondok Indah atau Jalan Ampera Raya menuju Blok M.

Jika hendak menuju Jalan TB Simatupang dari Jalan Haji Nawi, kendaraan setinggi lebih dari 3 meter tidak dibolehkan melintas karena sudah terpasang portal setinggi 3 meter.

Kendaraan yang melebihi batas portal bakal dialihkan ke jalur sebaliknya saat masuk Jalan Abdul Majid.

Jalur sebaliknya yang mengarah ke Haji Nawi sudah dibuat dua lajur.

Kendaraan akan balik ke lajur semula ketika masuk simpang Cipete Raya.

Akibat penyempitan jalur itu, kendaraan di Jalan Fatmawati Raya tersendat.

Kemacetan di dua arah tak terelakkan, terutama menjelang simpang Cipete Raya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya