Penyelundup 14 Kg Sabu Ditangkap di Teluk Jakarta

Nicky Aulia Widadio
03/2/2017 20:10
Penyelundup 14 Kg Sabu Ditangkap di Teluk Jakarta
(MI/Galih Pradipta)

BADAN Narkotika Nasional (BNN) dan Direktorat Jendral Bea Cukai menangkap orang yang menyelundupkan 14 kilogram sabu melalui perairan Teluk Jakarta. Penyelundupan dilakukan menggunakan kapal kayu KM Dzaky Pratama 02 yang biasa dipakai untuk membawa ikan.

Kepala BNN Komjen Budi Waseso mengatakan para pelaku adalah bagian dari jaringan internasional asal Malaysia yang telah lama diikuti. Penangkapan dilakukan atas dasar informasi adanya penyelundupan narkotika melalui pelabuhan ikan.

"Mereka pakai modus operandi bersandar ke pelabuhan laut ikan supaya tersamar bahwa ini kirimannya ikan. Ini sudah lama kita deteksi, cuma timing-nya belum tepat. Beberapa kali mereka berusaha menyelundupkan," ujar Budi Waseso.

Pada kapal tersebut terdapat lima orang tersangka yang berperan sebagai kurir narkoba. Sementara tiga orang lainnya merupakan anak buah kapal (ABK).

Kelima tersangka adalah WNI. Atas pengembangan, dua orang kurir atas nama N dan I, mengaku akan mengantarkan barang haram tersebut kepada seorang warga negara Malaysia, Syahril bin Kasban, di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara.

Saat penangkapan, Syahril ditindak tegas oleh petugas lantaran melakukan perlawanan. Akibatnya, Syahril meninggal dunia saat di perjalanan ke rumah sakit.

"Tersangka mencoba merebut senjata salah seorang petugas sehingga kami melakukan tindak tegas tersangka," kata Buwas.

Direktur Jendral Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan jaringan Malaysia ini menghabiskan waktu tiga hari untuk mencapai dermaga Pelabuhan Muara Angke. Mereka sempat berputar-putar di Teluk Jakarta untuk menyamar sebagai nelayan.

"Mereka berangkat dari Malaysia ke Tembilahan di selatan Sumatra. Kemudian berganti kapal kayu lagi menyusuri pantai ke Jakarta," kata Heru. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya