Gelar Perkara Kasus Terkait Sylviana Dilakukan Pekan Depan

Nicky Aulia Widadio
03/2/2017 16:21
Gelar Perkara Kasus Terkait Sylviana Dilakukan Pekan Depan
(ANTARA)

PENYIDIK kepolisian masih mendalami kasus dugaan korupsi terkait Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni. Rencananya, penyidik bersama BPK akan melakukan gelar perkara pada Rabu mendatang.

Dalam kasus dugaan korupsi dana hibah Kwarda DKI Jakarta itu, Sylviana Murni masih berstatus sebagai saksi. Penyidik telah memeriksa Sylvi untuk kedua kalinya pada Rabu (1/2) silam.

"Kita lagi melengkapi seluruh saksi, sesegeranya. Secepatnya akan kita gelar perkara," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Adi Deriyan saat dihubungi.

Penyidik telah memeriksa sekitar 20 hingga 30 orang saksi. Para saksi berasal dari pihak Pemprov DKI Jakarta, Kwarda DKI, serta pihak-pihak lain yang berhubungan dengan Kwarda DKI. Begitu pula dengan perusahaan akuntan publik yang diklaim Sylvi telah mengaudit penggunaan dana hibah Kwarda sebesar Rp6,8 miliar tersebut.

Pada 2014, Sylvi mengklaim telah mengembalikan dana sisa Rp34 juta dan Rp801 juta pada 2015 ke Pemprov DKI Jakarta. Selain itu, kata Sylvi, dana sebesar Rp6,8 miliar itu tidak hanya dialokasikan untuk Kwarda DKI, tapi juga untuk 44 kwartir ranting dan enam kwartir cabang.

Sementara terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Al Fauz, penyidik kini masih berkoordinasi dengan ahli konstruksi. Dalam kasus ini, Sylvi juga masih berstatus sebagai saksi.

"Ahli konstruksi ini mampu memberikan jawaban atas kegagalan atas bentuk-bentuk konstruksi yang ada," ujar Adi. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya