Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
CALON Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bakal tetap menggusur permukiman di Jakarta yang berbatasan langsung dengan sepadan kali. Contohnya hari ini, Ahok blusukan di Jalan Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur yang berbatasan langsung dengan Kali Cipinang.
Ahok mengatakan tidak bisa mengelak bakal tetap menggusur kawasan ini. Alasannya, antara kali dan perumahan harus tetap diberi batas untuk jalan.
"Tetap akan kita gusur ini. Karena kita butuh jalan inspeksi buat ngurus Kali," ujar Ahok di Jalan Cipinang, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (2/2).
Namun, sebelum menggusur, Ahok akan meminta terlebih dahulu para warga mengurus sertifikat. Cara ini dilakukan agar pemerintah bisa dengan gampang menghitung ganti rugi jika suatu saat benar kawasan ini digusur.
"Bapak/Ibu bisa urus semua sama kami. Untuk tanah di bawah Rp2,5 M gratis. Jadi nanti kalau ganti rugi gampang," terang Ahok.
Sementara kawasan yang padat penduduk di belakang sungai tidak akan digusur oleh Ahok. Warga yang terkena gusuran pun bakal diberikan ganti rugi serta tempat tinggal di rusun yang disiapkan pemerintah.
"Supaya kita ngerasain enggak banjir lagi. Kalau kawasan di dalam tidak akan saya gusur. Karena yang digusur yang hanya di pinggir sungai," terang Ahok.(OL-4)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved