Aksi Saling Lapor ke Polisi Berdampak Buruk

MI
01/2/2017 08:44
Aksi Saling Lapor ke Polisi Berdampak Buruk
(Antara/Sigid Kurniawan)

LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) menyoroti masifnya aksi saling lapor ke polisi dalam kasus penistaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Para saksi di persidangan itu justru saling balik melapor.

Ketua LPSK Abdul Haris Semendawai mengatakan aksi saling lapor membuat kegaduhan di masyarakat. Hal itu juga menimbulkan dampak negatif terhadap sistem penegakan hukum di Indonesia.

"Ini takut berdampak ke masyarakat untuk melaporkan suatu tindak pidana. Saat dia bersaksi di persidangan berpotensi terancam dilaporkan balik," kata Semendawa, kemarin.

Ia mencontohkan, Novel Bamukmin melaporkan Ahok telah melakukan penistaan agama. Saat ia bersaksi di persidangan, penasihat hukum Ahok melaporkan Novel ke Polda Metro Jaya karena dianggap memberikan kesaksian palsu. Novel pun menyerang balik Ahok dengan melaporkan ke Polda Metro Jaya lantaran Ahok menyebut Novel malu pernah bekerja di Fitsa Hats.

"Jadi masyarakat perlu diberi pemahaman untuk meminimalkan aksi saling lapor," harapnya. Hingga saat ini, belum ada saksi yang meminta perlindungan dari LPSK. Termasuk Sekjen Majelis Syuro DPD FPI DKI Novel Bamukmin. (Mal/J-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya