Ahok Sebut Kadis yang Dukung Salah Satu Paslon Bisa Dipecat

Intan Fauzi/MTVN
31/1/2017 08:08
Ahok Sebut Kadis yang Dukung Salah Satu Paslon Bisa Dipecat
(ANTARA FOTO/Dany F)

SEBANYAK tujuh kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) diklaim siap memenangkan pasangan cagub dan cawagub DKI nomor urut satu Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni. Padahal PNS harus bersikap netral dalam pilkada.

Cagub nomor urut dua Basuki 'Ahok' Tjahaja Purnama menilai, PNS yang mendukung salah satu paslon bisa dipecat. Ia sendiri menolak jika mendapat dukungan dari PNS.

"Kalau Kadis (kepala dinas) berani dukung salah satu calon termasuk saya, itu bisa dipecat sebagai PNS," ujar Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris DPW PKB DKI Jakarta Ahmad Muslim menyatakan, tujuh kepala dinas siap memenangkan pasangan Agus-Sylvi. Mereka ingin Ahok tak lagi pimpin Jakarta. "Ada tujuh kepala dinas Pemprov DKI yang menghadap ketua DPW PKB DKI (Hasbiallah Ilyas) untuk memenangkan Agus-Sylvi," kata Ahmad.

Padahal, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta sudah pernah mengeluarkan surat edaran tentang netralitas aparatur sipil negara dalam Pilkada DKI 2017 ke seluruh SKPD. Surat itu dikeluarkan sejak 10 Mei 2016.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya