Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MASYARAKAT Transportasi Indonesia (MTI) mengungkap kronologi tragis kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga rangkaian kereta api di lintas Jakarta–Cikarang pada Senin (27/4) malam. Insiden yang menyebabkan lumpuhnya perjalanan kereta api ini diduga kuat berawal dari sebuah taksi listrik yang mogok di perlintasan sebidang.
Ketua Forum Perkeretaapian MTI, Deddy Herlambang, menjelaskan bahwa peristiwa ini menciptakan efek domino yang fatal. Tragedi bermula di Jalur Perlintasan Langsung (JPL) 85 Ampera, sekitar 35 menit sebelum tabrakan utama terjadi di Stasiun Bekasi Timur (BKST).
Berdasarkan data yang dihimpun MTI, sebuah taksi listrik mengalami mati mesin tepat di tengah rel pada perlintasan tanpa palang pintu di JPL 85 Ampera. Kendaraan tersebut kemudian tertemper oleh KRL CRRC relasi Jakarta–Cikarang (PLB 5181). Akibat insiden ini, rangkaian KRL TM 5568A yang berada tepat di belakangnya terpaksa berhenti darurat di peron 2 Stasiun Bekasi Timur karena jalur di depannya terhambat.
Puncak kecelakaan terjadi pada pukul 20.55 WIB. KA 4 Argo Bromo Anggrek relasi Gambir–Surabaya Pasar Turi yang melaju di jalur yang sama menabrak bagian belakang KRL TM 5568A yang sedang berhenti tersebut.
| Waktu/Lokasi | Rangkaian Terlibat | Penyebab/Kondisi |
|---|---|---|
| JPL 85 Ampera | KRL PLB 5181 & Taksi Listrik | Taksi mogok di tengah rel, tertemper KRL. |
| Stasiun BKST (Peron 2) | KRL TM 5568A (PLB 5568a) | Berhenti darurat karena jalur di depan terhambat. |
| 20.55 WIB (BKST) | KA 4 Argo Bromo Anggrek | Menabrak bagian belakang KRL TM 5568A (Rear-end collision). |
Deddy Herlambang menyoroti adanya kemiripan pola dengan tragedi Stasiun Petarukan pada 2 Oktober 2010 silam. Dalam kedua kasus tersebut, KA Argo Bromo Anggrek menabrak kereta lain dari belakang (rear-end collision). Ia menduga ada kelalaian masinis dalam merespons sinyal.
"Lintas Jatinegara–Cikarang menggunakan sistem open block. Secara otomatis, jika ada rangkaian di depan, sinyal di belakangnya harus menyala merah. Masinis wajib berhenti. Diduga masinis KA Argo Bromo Anggrek lalai melihat sinyal tersebut," ujar Deddy dalam keterangan resminya, Selasa (28/4).
Selain faktor manusia, MTI juga mengkritik lambatnya implementasi Sistem Keselamatan Kereta Api Otomatis (SKKO/ATP) sebagaimana diatur dalam PM No. 52 Tahun 2014. Aturan tersebut mewajibkan pemasangan SKKO pada jalur milik negara paling lambat lima tahun sejak peraturan berlaku, namun hingga kini prasarana dinilai belum mengalami pemutakhiran yang memadai.
Deddy menyimpulkan ada dua isu keselamatan krusial dalam tragedi ini:
"Kecelakaan dengan modus serupa yang terus berulang menunjukkan adanya masalah sistemik yang harus segera dibenahi agar tidak menimbulkan keprihatinan tanpa batas bagi pengguna transportasi publik," pungkasnya. (Z-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved