Aksi Curanmor di Depok Menggila, Motor Nenek 74 Tahun Raib dalam 5 Menit

Kisar Rajagukguk
24/4/2026 16:33
Aksi Curanmor di Depok Menggila, Motor Nenek 74 Tahun Raib dalam 5 Menit
Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.(Tangkapan layar)

KASUS pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di Depok, kali ini menimpa seorang lansia, Mutiara Rajagukguk Boru Naibaho (74), warga Perumahan Bukit Cengkeh 2, Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/4/2026) sekitar pukul 09.35 WIB dan terekam kamera pengawas (CCTV) milik warga sekitar.

Dalam rekaman CCTV, terlihat dua pelaku dengan leluasa menggasak sepeda motor jenis Honda Scoopy warna krem cokelat dengan nomor polisi B 5394 TOC dari depan pagar rumah korban.

Meski motor dalam kondisi terkunci stang, kedua pelaku dengan cepat merusak kunci dan membawa kabur kendaraan tersebut.

Hilang dalam Hitungan Menit

Korban menjelaskan, kejadian bermula sekitar pukul 09.30 WIB saat asisten rumah tangga bernama Fitri selesai mengantar anak sekolah dan kembali ke rumah menggunakan motor tersebut.

Motor kemudian diparkir di depan pagar rumah dalam kondisi terkunci, sebelum Fitri masuk ke dalam rumah untuk mencuci tangan.

“Selang 5 menit, yakni pukul 09.35 WIB, Fitri kembali ke depan rumah dan mendapati motor sudah tidak berada di tempat semula. Kami sempat mencari di sekitar lokasi, namun tidak ditemukan,” ujarnya.

Berdasarkan rekaman CCTV, pelaku diketahui berjumlah dua orang dan menggunakan sepeda motor tanpa pelat nomor.

“Saya lihat kunci stang motor dirusak dua pria yang berkendara motor tanpa pelat nomor. Mereka membawa kabur motor ke arah jalan raya,” katanya.

Kasus Dilaporkan ke Polisi

Korban telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian dan saat ini kasusnya tengah dalam proses penyelidikan. 

Aksi ini kembali menyoroti meningkatnya kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Depok, sekaligus menunjukkan keberanian pelaku yang beraksi di siang hari.

“Sudah kami buat laporan kronologis secara online untuk proses tindak lanjut. Kami berharap pihak kepolisian memverifikasi laporan dan siap dipanggil jika diperlukan untuk melengkapi bukti,” tambahnya. (KG/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya