Bareskrim Periksa Sylviana Murni Besok

Nicky Aulia Widadio
19/1/2017 07:03
Bareskrim Periksa Sylviana Murni Besok
(MI/Ramdani)

BADAN Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memeriksa calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni pada Jumat (20/1). Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan dana bansos Pemprov DKI Jakarta di Kwarda Gerakan Pramuka DKI Jakarta Tahun Anggaran 2014 dan 2015.

"Iya benar," ujar Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Komisaris Besar Erwanto Kurniadi. Surat pemanggilan terhadap Sylviana telah dilayangkan. Surat dengan nomor 8/PK-86/I/2017/Tipidkor, tertanggal 18 Januari 2017, perihal permintaan keterangan dan dokumen, yang ditandatangani oleh Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri Brigjen Akhmad Wiyagus.

Dalam surat itu, Sylvi diminta hadir pada Jumat pukul 09.00 WIB. Pemanggilan mantan Wali Kota Jakarta Pusat itu berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor Sprin.lidik/04/I/2017/Tipidkor tanggal 6 Januari 2017. Sementara laporan terkait dugaan ini telah diterima Bareskrim sejak 24 November 2016.(OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Soelistijono
Berita Lainnya