Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KANTOR Pertanahan Tangerang Selatan (Kantah Tangsel) telah diinstruksikan dan diamanatkan pihak Kementerian ATR/BPN untuk mensosialisasikan sertifikat elektronik (sertel).
"Sertifikat elektronik atau sertel saat ini memang sudah kewajiban, jadi masyarakat memang wajib mengalihkan dari sertifikat manual ke sertifikat elektronik," ungkap Kepala Kantah Tangsel, Seto Apriadi kepada Media Indonesia di kantor Kantah Tangsel, Serpong.
Menurut Seto Apriadi melalui sertel warga atau masyarakat mendapat keuntungan atau benefit. Diantaranya, pertama, sertel mendapat jaminan hukum yang jelas dan dapat dilihat langsung pada aplikasi SentuhTanahku secara online.
Kedua, masyarakat tidak perlu lagi khawatir kehilangan sertifikat. Pasalnya, jika masih seperti lembaran buku seandainya terjadi kehilangan pemilik akan bingung, kalau sekarang tidak. "Nah dengan Sertel, kita sudah bisa melihat tanpa disentuh pun, juga bisa ngeprint sendiri melalui kertas A4, diprinter biasa, itu sama," ungkap Seto.
Ia menekankan pada dasarnya jajaran Kantah di kementerian ATR BPN ingin memberikan suatu jaminan hukum yang lebih pasti kepada masyarakat. "Kalau selama ini Sertelnya, pendaftaran tanahnya khawatir negatif namun bertendensi positif, kita arahkan ke positif semua. Jadi negara menjamin semua hak masyarakat yang ada di Tangsel, khususnya di Indonesia, itulah yang utamanya," paparnya.
Seto mengingatkan pada tahun sebelumnya terdapat isu bahwasanya saat akan diterapkan sertel seolah-olah sertifikat lama tidak berlaku lagi, bahwa hal itu tidak benar, sebenarnya masih berlaku. Pasalnya, memang sertifikat yang lama sebagai alasan dasar untuk pendaftaran ke sertel.
Menyinggung partisipasi masyarakat atas dibukanya pendaftaran program Sertel, Seto mengakui animo warga masih minim. Hal ini mungkin disebabkan belum tersosialisasikan secara masif. Namun, lanjut Seto, sekarang dengan banyak kegiatan di pemerintahan kota, kecamatan dan kelurahan serta adanya Platform SultanTaru Tangsel menjadi media sosialisasi untuk memberitahu masyarakat dapat beralih ke Sertel.
Pada kesempatan tersebut, manakala menyinggung upaya para Kepala Kantah Tangsel sebelumnya dalam menangkal mafia tanah, Seto menyatakan pihaknya berkomitmen menangkal ulah mafia tanah. "Yang sekarang saya kerjakan disini adalah pertama itu dari internal, saya mau buat batasan ke petugas saya bahwasanya mafia tanah itu tidak mungkin dari luar saja, dari dalam pun ada," cetusnya.
Seto menegaskan pihaknya memberikan hukuman atau punishment apabila jajaran Kantah Tangsel ada yang terindikasi langsung ketahuan terlibat mafia tanah. "Jika dari internal kami memastikan harus bersih dulu, baru setelah itu saya bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," cetusnya.
Untuk eksternal, Seto menyatakan tidak dapat bekerja sendiri. "Saya akan berkoordinasi dengan pihak aparat penegak hukum atau APH, kepolisian, kejaksaan, juga Dandim atau Kodim untuk membantu kami, istilahnya mengawasi dan juga memberantas mafia tanah," pungkas Seto. (H-2)
Diserahkan Sertifikat Elektronik BMN secara simbolis sebanyak 6 Sertifikat Elektronik dengan total yang diserahkan yaitu 108 Sertifikat Elektronik.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui layanan Kring Pajak mengingatkan kepada seluruh wajib pajak (WP) bahwa kode otorisasi atau sertifikat elektronik Coretax memiliki masa berlaku.
Tak hanya itu, keberhasilan ini membuktikan Tangsel terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Selain dari segi kekuatan pembuktian, dari segi keamanan, Kementerian ATR/BPN sangat concern untuk memberikan rasa aman bagi pemegangnya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved