Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
BARESKRIM Polri mengungkap modus baru peredaran gas dinitrogen oksida N2O merek Whip Pink pascakasus kematian selebgram Lula Lahfah pada awal 2026. Untuk mengelabui petugas, para pelaku mewajibkan pembeli mengisi formulir dengan nama usaha kuliner fiktif agar transaksi terlihat seperti hubungan bisnis (business to business), padahal produk tersebut didistribusikan secara ilegal ke 16 titik gudang di berbagai kota di Indonesia.
Jaringan distribusi Whip Pink cukup luas, dengan total 16 titik gudang yang tersebar di 10 kota, mulai dari Jakarta, DI Yogyakarta, hingga Lombok.
Modus penjualan juga mengalami perubahan setelah kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah pada Januari 2026 yang diduga terkait penggunaan gas tersebut.
Pembeli diwajibkan mengisi formulir dengan mencantumkan nama usaha kuliner, meski dapat menggunakan identitas fiktif.
“Hal ini diduga untuk tetap bisa mengedarkan produk Whip Pink dengan tidak melalui penjualan person to person, namun mengarah pada penjualan business to business,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso di Jakarta, Rabu (15/4/2026).
Ia menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari maraknya penyalahgunaan gas N2O di masyarakat. Tim Subdit III kemudian melakukan penyelidikan dengan metode pembelian terselubung. Pemesanan dilakukan melalui aplikasi WhatsApp hingga akhirnya transaksi berhasil dilakukan dengan nilai Rp578.000 ke rekening atas nama PT SSS.
Setelah mengetahui alamat pengiriman, penyidik melakukan penindakan di sebuah ruko dan menemukan seorang saksi berinisial S beserta produk Whip Pink dalam berbagai varian.
Penyelidikan kemudian berkembang hingga akhirnya tim menemukan lokasi produksi di kawasan Jakarta Utara pada Selasa (14/4) dini hari.
“Setelah dilakukan pengecekan pada lokasi dimaksud, tim Subdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri mendapati mesin pengisian gas N2O dari tabung besar ukuran 27 kilogram, 30 kilogram, dan 32 kilogram ke tabung kecil merk Whip Pink,” tutur Eko.
Di lokasi tersebut, polisi menemukan berbagai alat produksi seperti mesin pengisian, kardus kemasan, label produk, stiker, hingga peralatan pendukung lainnya.
Hasil pemeriksaan terhadap sembilan saksi mengungkap bahwa PT SSS belum memiliki legalitas maupun izin edar dari BPOM untuk memproduksi dan menjual gas N2O tersebut.
“Berdasarkan hasil interogasi, diketahui bahwa yang mengatur jalannya operasi dari rekrutmen karyawan, pelaporan hasil produksi adalah SJ,” kata Eko.
Selain itu, diketahui bahwa pemilik lokasi produksi dan gudang distribusi adalah AH, SC, dan JH.
Untuk langkah selanjutnya, penyidik akan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para saksi serta menggelar perkara guna menetapkan tersangka.
Selain itu, tim gabungan juga akan dibentuk untuk melakukan penggeledahan dan penyitaan di seluruh gudang yang teridentifikasi dalam jaringan distribusi tersebut. (Ant/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved