Resmi, Pramono Larang Ondel-Ondel Digunakan untuk Mengamen

Vania Liu Trixie
11/4/2026 16:02
Resmi, Pramono Larang Ondel-Ondel Digunakan untuk Mengamen
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kedua kanan).(MGN)

GUBERNUR DKI Jakarta, Pramono Anung menegaskan bahwa pihaknya melarang penggunaan ondel-ondel untuk kegiatan mengamen di jalanan. Larangan ini diberlakukan demi menjaga marwah ondel-ondel sebagai ikon budaya kebanggaan masyarakat Betawi.

“Kami sudah membuat keputusan untuk melarang ondel-ondel di jalanan. Karena, ondel-ondel itu sebuah trademark atau ikon tentang Betawi, tentang Jakarta," ujar Pramono Anung saat menghadiri Lebaran Betawi 2026 di Lapangan Banteng, Jakarta, Sabtu (11/4).

Pramono mengatakan telah mengutus Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta untuk turun tangan menertibkan para pengamen. Namun, ia belum memastikan akan adanya sanksi jika ada yang melanggar.

Meskipun begitu, Pramono memberikan kompensasi atas larangan mengamen di jalan. Ia mengatakan akan memberikan ruang dan panggung yang lebih layak bagi pelestarian kesenian ondel-ondel.

"Sehingga undang-undang yaudah nanti kita buat. Kita undang berbagai acara di Ibu Kota, acara yang banyak banget," pungkasnya. (MGN/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Cahya Mulyana
Berita Lainnya