Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
WALI Kota Depok Supian Suri akan memantau produktivitas aparatur sipil negara (ASN) selama menjalankan kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat guna memastikan kinerja tetap optimal dan terukur.
Supian menegaskan akan melakukan pemantauan terhadap produktivitas aparatur sipil negara (ASN) yang menjalankan kebijakan bekerja dari rumah atau WFH.
"Untuk masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang melakukan WFH, kita pantau, kita monitor supaya betul-betul produktivitasnya terjaga dengan baik," kata Wali Kota Supian Suri, Sabtu (11/4/2026).
Supian Suri menilai kebijakan bekerja dari rumah tidak mengganggu produktivitas dan efektivitas kerja secara signifikan. Ia bahkan menyebut kebijakan tersebut berpotensi meningkatkan efisiensi serta dapat menjadi pola kerja fleksibel yang tetap terukur hasilnya.
Ia menegaskan ASN akan dikenakan sanksi apabila tidak mematuhi peraturan yang berlaku. Sanksi tersebut antara lain berupa sanksi disiplin sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Menurutnya, penerapan WFH bertujuan menghemat konsumsi listrik, air, dan bahan bakar, meningkatkan efisiensi anggaran negara, mengurangi kemacetan, serta menjaga keseimbangan kerja dan produktivitas.
"Kebijakan ini juga mendorong percepatan transformasi digital dan adaptasi budaya kerja modern yang fleksibel," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan kebijakan WFH sangat bergantung pada budaya kerja yang berorientasi pada kinerja atau hasil akhir, bukan sekadar kehadiran fisik.
Supian juga menekankan pentingnya kepemimpinan yang solid serta komunikasi internal yang kuat agar kebijakan dapat berjalan efektif tanpa mengganggu pelayanan publik.
"Komunikasi yang solid dan kuat diperlukan agar kebijakan berjalan efektif dan tidak mengganggu pelayanan publik," tandasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan WFH dilaksanakan sesuai dengan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ sebagai bagian dari upaya penghematan energi.
Sebelumnya, Pemkot Depok sempat menerapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap hari Senin. Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mengurangi kemacetan pada awal pekan serta meningkatkan efisiensi energi.
Namun, sejak April 2026, jadwal WFH mengalami penyesuaian untuk menyelaraskan kebijakan pemerintah pusat. Dalam pelaksanaannya, terdapat pengecualian bagi ASN yang bertugas di layanan publik esensial seperti rumah sakit umum daerah (RSUD), puskesmas, dan pemadam kebakaran yang tetap bekerja di kantor. (KG/I-1)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved