Anggota Dewan Tagih Janji Pramono soal Izin HKBP Ciganjur hingga GKI Jalan Durian

Mohamad Farhan Zhuhri
09/4/2026 12:59
Anggota Dewan Tagih Janji Pramono soal Izin HKBP Ciganjur hingga GKI Jalan Durian
Gubernur DKI Pramono Anung dalam peresmian Gereja HKBP Ressort Pondok Kelapa, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (14/12/2025).(Antara)

ANGGOTA DPRD DKI Jakarta, August Hamonangan, menagih komitmen Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung terkait kemudahan perizinan rumah ibadah. 

Ia menilai praktik di lapangan masih jauh dari janji pemerintah yang menyebut pembangunan rumah ibadah tidak akan dihambat jika syarat telah terpenuhi.

“Mas Pram pernah bilang kalau tempat ibadah yang sudah memenuhi syarat jangan lagi ditahan-tahan pembangunannya. Tapi faktanya masih terjadi. Lantas bagaimana keseriusannya,” kata August, Kamis (9/4).

Politikus PSI itu menyoroti masih adanya hambatan yang dialami sejumlah jemaat, terutama kelompok minoritas, dalam memperoleh izin pendirian rumah ibadah di Jakarta. 

Padahal, menurut dia, kebebasan beragama merupakan hak konstitusional yang semestinya dijamin negara.

Ia mencontohkan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di Ciganjur, Jakarta Selatan, yang hingga kini belum mengantongi izin setelah menunggu bertahun-tahun. 

Kondisi itu memaksa jemaat menjalankan ibadah secara terbatas di rumah warga.

“Ini sangat miris karena terjadi di Jakarta sebagai ibu kota yang seharusnya menjadi contoh kehidupan toleran,” ujarnya.

Tak hanya HKBP Ciganjur, August juga menyinggung persoalan serupa yang dialami jemaat Gereja Kristen Indonesia (GKI) Jalan Durian dan Gereja Batak Karo Protestan (GBKP) Tanjung Barat. 

Ia meminta Pemprov DKI segera turun tangan mempercepat proses perizinan agar umat dapat beribadah dengan layak.

“Mohon segera diberikan perhatian dan dipermudah proses perizinannya agar para jemaat bisa beribadah dengan tenang,” tegasnya. (Far/I-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irvan Sihombing
Berita Lainnya