Napi Cipinang Bandar Narkoba

SM/J-3
13/1/2017 05:21
Napi Cipinang Bandar Narkoba
(ANTARA/Lucky R.)

DARI pengembangan penangkapan NY, yang kedapatan membawa sabu seberat 441 gram di Terminal 2E Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Petugas bea dan cukai mengendus napi LP Cipinang sebagai pengendalinya.

Sabu yang dimasukan ke laptop milik NY itu terdeteksi oleh alat yang dimiliki petugas Bea Cukai Bandara Internasional Soekarno-Hatta,

Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Erwin Situmorang, mengatakan dari NY terungkap sabu akan diserahkan ke daerah Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur.

"Ditujukan kepada S yang merupakan adik kandung AG, penghuni LP Cipinang. Di Kramat Jati, selain mengamankan S, kami juga mengamankan FH yang juga diduga bagian dari jaringan tersebut," kata Erwin.

Hasil pemeriksaan dari mereka, lanjut dia, ternyata mengembang ke AG yang merupakan penghuni LP Cipinang.

"Dari semua ini, ternyata AG-lah yang megendalikan penyelundupan tersebut," kata Erwin.

AG diketahui mendapatkan kirim barang terlarang itu dari MR, warga negara Pakistan.

"Kasus ini kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk dikembangkan lebih lanjut," katanya.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya