Napi Cipinang Kendalikan Penyelundupan Narkoba

Sumantri
12/1/2017 23:15
Napi Cipinang Kendalikan Penyelundupan Narkoba
(thinkstock)

SEORANG perempuan muda, NY, yang baru pulang berlibur dari Malaysia, ditangkap petuga Bea Dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta karena kedapatan membawa sabu seberat 441 gram.

Selain mengamankan NY, petugas juga membekuk lima orang laki-laki lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.

Menurut Kepala Kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta Erwin Situmorang, Kamis (12/1), NY ditangkap petugas saat ia menginjakkan kakinya di Terminal 2-E Soekarno-Hatta dari Malaysia. Dua paket sabu seberat 441 gram ditemukan di laptop yang dibawa perempuan bertubuh gempal tersebut.

"Setelah kami periksa, NY mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh seseorang untuk membawa barang itu," kata Erwin.

Karena kedatangannya di bandara akan dijemput dua orang, petugas Bea dan Cukai yang di-backup petugas Polresta Bandara Soekarno-Hatta pun akhirnya dua orang yang dimaksud, yakni PP dan FJ.

"Kedua orang itu kami bekuk ketika mereka menununggu NY di Terminal 2-E," kata Erwin.

Dari mereka, kata Erwin, petugas mengembangkan kasus itu ke Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur. Pasalnya, barang tersebut akan diserahkan kepada S yang merupakan adik kandung AG, penghuni Lapas Cipinang.

"Di Kramat Jati, selain mengamankan S, kami juga mengamankan FH yang juga diduga bagian dari jaringan tersebut," kata Erwin.

Hasil pemeriksaan mereka, lanjut dia, ternyata mengembang ke AG yang merupakan penghuni lapas Cipinang. "Dari semua ini, ternyata AG-lah yang megendalikan penyelundupan tersebut," kata Erwin.

AG, lanjutnya, mendapatkan kirim barang terlarang tersebut dari MR, warga negara Pakistan. "Kasus ini kami limpahkan ke pihak kepolisian untuk dikembangkan lebih lanjut," katanya. (X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya