Ahok Diminta Ampuni Saksi Pelapor

Ilham Wibowo
11/1/2017 13:11
Ahok Diminta Ampuni Saksi Pelapor
(MI/Kumparan/Aditia Noviansyah)

CALON Gubernur DKI Jakarta nomor urut 2 Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok diminta tidak memusingkan ihwal keterangan saksi pelapor dalam lanjutan sidang kasus dugaan penodaan agama pada Selasa (10/1) lalu.

Ketua Patriot Garuda Nusantara Gus Abdul Kafi dalam kunjungan balasan ke markas pemenangan pasangan Ahok-Djarot di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta, Rabu (11/1/) mengatakan Ahok hanya perlu fokus bersiap menjalankan program kerjanya bila terpilih kembali.

Ia meminta Ahok seyogyanya mengampuni bukan melaporkan balik. "Jangan dibalas kejahatan dengan kejahatan, tidak usah bikin repot, waktunya habis. Orang seperti itu diampuni saja," kata Gus Abdul.

Di hadapan Ahok, Gus Abdul sempat mengisahkan ihwal kisah Nabi Yusuf AS yang juga pernah mengalami cobaan fitnah oleh saudaranya sendiri. Nabi Yusuf bahkan pernah dimasukkan ke dalam sumur dan merasakan jeruji besi penjara. Namun, lanjutnya, upaya itu tidak pernah menghilangkan keberan yang terjadi.

"Beliau (Nabi Yusuf) dapatkan ridho sehingga lolos. Kebenaran tidak perlu dibela," ucap Gus Abdul.

Dalam kesempatan itu, Gus Abdul sempat memberikan cindera mata berupa cincin batu akik. Cincin ini sebagai pengingat Gus Abdul pernah mendeklarasikan untuk terus mendukung Ahok.

"Cincin ini biar inget terus, jangan buat berantem. Sekali pun di kelingking ada manfaatnya," kata dia. (MTVN/X-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ahmad Punto
Berita Lainnya